welcome

semoga bermanfaat

Sabtu, 14 November 2009

Perkembangan Kesling

PERKEMBANGAN KESEHATAN LINGKUNGAN

Pada zaman primitif faktor supra natural lebih memegang peranan penting dalam menilai buruk atau baiknya keadaan lingkungan tempat tinggal. Selanjutnya tercatat dalam sejarah bahwa prektek – praktek kebersihan perseorangan serta kesehatan lingkungan telah pernah dilaksanakan oleh bangsa – bangsa zaman dahulu, jauh sebelum bangsa tersebut menyadari apa sebenarnya penyebab berbagai penyakit. Dapat disebutkan misalnya yang dilaksanakan oleh bangsa Minoa (3000 – 1500 BC), bangsa Kreta (3000 – 1000 BC), bangsa Mesir (1500 BC), dan bangsa Yahudi (1500 BC). Malah bagi bangsa Yahudi segala peraturan tentang kesehatan lingkungan ini tertulis dengan baiknya dalam buku terkenal ‘Levitikus’.
Kemudian berkat jasa John Snow yang berhasil membuktikan adanya hubungan penyakit kolera dengan keadaan sumber air minum (1854), sebelum kuman kolera ditemukan oleh Koch 1883), menyebabkan perhatian dan penanganan masalah kesehatan lingkungan makin berkembang dengan pesat.
Dalam perkembangan selanjutnya, sebagai akibat terjadinya revolusi Industri, maka masalah kesehatan lingkungan makin bertambah komplek, karena dengan terjadinya industrialisasi munculah pengrusak dan pencemaran terhadap lingkungan yang berlebihan. Jika sebelum abad ke 18, masalah kesehatan lingkungan lebih banyak berkisar pada masalah yang timbul secara alamiah, tetapi setelah abad ke 18 masalah kesehatan lingkungan ditambah dengan pengrusakan ataupun pencemaran yang muncul sebagai pola tingkah laku manusia. Kekhawatiran terhadap pengrusakan lingkungan karena perbuatan manusisa ini, telah sejak lama dikenal, seperti misalnya protes Chadwick (1842) dalam bukunya ‘Report on the Inquiry into the saritary condition of the laboring population of Great Britain’, serta protes Lamuel Shattuck (1850) dalam bukunya ‘Report of the sanitary commission of Massachusetts’, namun hasil yang diperoleh tidaklah banyak. Sampai saat ini tetap saja ditemukan pengrusakan serta pencemaran lingkungan yang merugikan kehidupan dan kesehatan manusia.

PERKEMBANGAN USAHA KESEHATAN LINGKUNGAN DI INDONESIA
Usaha kesehatan lingkungan di Indonesia telah mulai dirintis sejak tahun 1882, yakni ketika pada tahun tersebut berhasil disusun undang-undang tentang hygiene. Dalam undang-undang ini ditegaskan bahwa tanggung jawab Pemerintah (HIndia Belanda) atas kesehatan penduduk. Namun banyak program-program kesehatan lingkungan yang lebih banyak ditujukuan untuk kepentingan bangsa Belanda sendiri, bukan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Pada tahun 1924, ats undangan Pemerintah Hindia Belanda dan disponsori oleh Rockefeller Foundation, datanglah ke Indonesia seorang konsultan bangsa Amerika yang bernama J.L. Hydrick. Olehnya kemudian dirintis berbagai usaha kesehatan masyarakat terutama masyarakat yang bertempat tinggal di daerah pedesaan. Program hydrick ini kemudian dikenal dengan nam “rural hygiene work”, dengan mengutamakan pendekatan berupa pendidikan dan penerangan kesehatan kepada masyarakat. Hydrick tinggal di Indonesia hanya sampai tahun 1939, sehingga program yang telah dirintisnya diberbagai tempat di Indonesia seperti di Banyuwangi dan Kebumen, tidak dapat diteruskan.
Setelah Indonesia merdeka khususnya setelah tahun 1956, usaha kesehatan lingkungan digalakan kembali. Demikianlah untuk daerah pedesaan mislanya diperkenalkan konsep integrasi antara usaha kesehatan lingkungan dengan usaha pengobatan. Untuk ini sebuah model didirikan di daerah Bekasi yang fungsinya sekaligus sebagai pusat pendidikan petugas-petugas kesehatan yang didatangkan dari seluruh Indonesia.
Untuk daerah perkotaan, usaha kesehatan lingkungan dipelopori oleh Prof. Mochtar dengan melaksanakan beberap proyek di daerah Jakarta. Selanjutnya pada tahun 1956-1959, di daerah Pasar Minggu didirikan sebuah proyek kesehatan lingkungan, untuk mendapatkan gambaran lengkap pelaksanaan kesehatan lingkungan yang sepatutnya diterapkan di Indonesia.
Pada tahun 1959 itu pula, discanangkan program pembasmian penyakit malaria, sebagai titik tolak program kesehata lingkungan yang dilaksankan secara nasional di tanah air. Hari dicanangkannya program pembasmian penyakit malaria ini ialah tanggal 12 November, yang hingga saat ini ditetapkan sebahai hari Kesehatan Nasional di Indonesia.
Selnjutnya ketika konsep PUSKESMAS pada tahun 1968 diperkenalkan, usaha kesehatan lingkungan yang sebelumnya dilaksanakan oleh petugas-petugas kesling secara terpisah, kini digabungkan kedalam beban tugas Puskesmas, yang dijadikan salah satu peogram yang harus dijalankan oleh Puskesmas.
Untuk lebih mensukseskan program kesehatan lingkungan ini, sejak tahun 1974 pemerintah menyusun suatu program khusus yang dikenal dengn nama INPRES Kesehatan No. 5 tahun 1974. Salahsatu aktivitas didalamnya ialah tentang sarana air minum sirt jamban kemuarga ( SAMIJAGA). Program ini dilaksanakan dengan tujuan merangsang penduduk agar menyediakan sumber air minum serta pembuangan tinja yang sehat. Semua program ini dimaksudkan agar kesehatan lingkungan masyarakat dapat terpelihara.


MASALAH KESEHATAN LINGKUNGAN
1. Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapt langsung diminum.
Syarat-syarat kualitas air bersih diantaranya :
a. Syarat Fisik : tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwana.
b. Syarat Kimia : kadar besi ( maksimum diperbolehkan 0,3 mg/l), kesadahan (maks 500 mg/l)
c. Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100ml air)
2. Pembuangan Kotoran/tinja
Metode pembuangan tinja yang yang baik yaitu dengan jamban yang memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi.
b. Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mingkin memesuki mata air atau sumur.
c. Tidak boleh terkontaminasi air permukaan.
d. Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain.
e. Jamban harus bebas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
f. Metode pembuatan dan pengoperasin harus sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria berikut :
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganaggu.
b. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antr keluarga dan penghuni rumah.
c. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antar penghuni rumah dengan penyediaan air bersih,pengelolan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vector dan penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelinir.
4. Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus meemperhatikan faktor – faktor/unsur :
a. Penimbulan sampah. Faktor – faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatannya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.
b. Penyimpanan sampah.
c. pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
d. Pengangkutan
e. Pembuangan
Dengan mengetahui unsur – unsur pengolahan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing – masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah ini secara efisien.
5. Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan survival) bibit penyakit yang kemudian dusebut sebagai vector misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah /Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras, mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usha – usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapatmenularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulkan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
a. Persyaratan lokasi dan bangunan;
b. Persyaratan fasilitas sanitasi;
c. Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
d. Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi;
e. Persyaratan pengolahan makanan;
f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;
g. Persyaratan peralatan yang digunakan.
7. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.


USAHA PENANGGULANGAN
Berbagai usaha untuk menaggunlangi maslah kesehatan lingkungan telah dijalankan oleh Pemerintah. Dalam ruang lingkup yan glebih besar, usaha penanggulangan ini termasuk bagian dari usaha pemerintah dalam mengelola kwalitas lingkungan. Sejak tahun 1972 telah dibentuk suatu Panitia Nasional Lingkungan Hidup yang diketuai oleh Menteri Penertiban Aparatur Negara dengan LIPI sebagai sekretarisnya.
Panitia ini telah berhasil menggariskan beberap kebijaksanaan guna mengatur masalah kwalitas lingkungan hidup di tanah air seperti misalnya :
(1) Pengaturan tentang sumber-sumber daya alam, termasuk didalamnya antara lain mengenai kehutanan, pertambangan dan pengairan ;
(2) Masalah transmigrasi dan pengembangan kota/daerah ;
(3) Pengaturan tentang kesehatan, termasuk didalamnya segi-segi kesehatan dan radiasi ;
(4) Pengaturan tentang maslah yang erat hubungannya dengan lingkungan hidup, yakni pertanian, peternakan, perikanan dan industri.
Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, yakni yang ada kaitannya dengan kesehatan, maka melalui Departemen Kesehatan yang bekerja sama dengan berbagai departemen atau instansi lainnya, telah banyak hal-hal positif yang berhasil dilakukan. Tentu saja dalam pelaksanaanya kesemua program yang disususn ataupun dijalankan tersebut diprioritaskan pada masalah-masalh yang paling pokok. Demikianlah untuk masalah air minum serta jamban misalnya, telah dikeluarkan INPRES khusus guna mengaturnya, berturut-turut INPRES No. 5 tahun 1974, INPRES No. 7 tahun 1975 serta INPREES No. 4 tahun 1976 yang dikenal dengan program SAMIJAGA. Selama PELITA II direncanakan untuk membangaun sebanyak 1.200 instansi air minum perpi[aan di daerah pedesaan yang tersebar diseluruh Indonesia, 20.000 buah sumur pompa tangan serta 500.000 jamban keluarga, yang pelaksanaany terutama di daerah pedesaan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulewesi Utara, Sulawesi Selatan dan Bali.
Mengenai perumahan, Pemerintah mengusahakan pendirian rumah murah (rumah rakyat), yang telah banyak dilaksanakan di Indonesia, baik melalui PERUMNAS ataupun perusahaan Real Estate, diperkirakan perhatian Pemerintah dalam soal perumahan ini pada masa yang akan datang lebih besar, mengingat telah diangkat seorang Menteri Muda yang mengkhususkan diri dalam masalah ini.
Dalam rangka peningkatan perumahan atau pemukiman ini, tidak dapat pula diabaikan program pembangunan/perbaikan kampung yang saat ini banyak dilaksanakan di berbagai kota besar, seperti di Jakarta dengan proyek Husni Thamrin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar